Ujian Kenaikan Tingkat UKM PPS CEPEDI
Setiap orang yang aktif mengikuti kegiatan atau organisasi yang dipilih pasti memiliki komitmen dan tujuan pasti yang ingin dicapai di dalamnya. Dari banyaknya hal yang ingin dicapai tersebut di antaranya adalah suatu keinginan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Memperbaiki diri dengan terus berusaha untuk bergerak ke arah yang lebih baik merupakan sebuah tuntutan tak tertulis yang secara tidak sadar tertanam dalam alam bawah sadar manusia untuk kemudian bisa naik dari satu tingkatan ke satu tingkatan berikutnya. Namun dalam Perguruan Pencak Silat (PPS) CEPEDI, memperbaiki diri merupakan salah satu keharusan dan tuntutan tertulis yang ditanamkan dalam diri setiap anggota dalam menjalani kehidupannya sebagai anggota perguruan. Hal ini sejurus dengan bunyi pasal 17 yang tertulis dalam 17 Sikap Mental Anggota PPS CEPEDI, “Harus terus berusaha untuk yang lebih baik lagi dan yang lebih baik lagi”. Untuk menguji penerapan pasal 17 ini kepada anggotanya, PPS CEPEDI memiliki sebuah agenda yang dinamakan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT).
Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) merupakan agenda wajib PPS CEPEDI yang diadakan secara rutin setiap satu tahun sekali oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) PPS CEPEDI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Demi untuk terus menggali potensi dan meningkatkan kualitas setiap anggota UKM CEPEDI, maka Ujian Kenaikan Tingkat sangat diperlukan sebagai instrument pengukur kualitas anggota untuk dinyatakan naik ke tingkatan yang berikutnya. Ada 6 tingkatan sabuk di dalam PPS CEPEDI, diantaranya yaitu:
- Sabuk Putih dengan claretkuning di tiap ujung sabuk, status: siswa;
- Sabuk Hijau dengan claret kuning di tiap ujung sabuk, status: siswa;
- Sabuk Merah dengan claretkuning di tiap ujung sabuk,
- Sabuk merah pertama, status: siswa
- Sabuk merah kedua, status: asisten pelatih;
- Sabuk Biru dengan claret kuning di tiap ujung sabuk, status: Pelatih Muda, Pelatih Madya, Pelatih Utama;
- Sabuk Hitam dengan claretkuning di tiap ujung sabuk, status: Pendekar Muda, Pendekar Madya dan Pendekar Utama;
- Sabuk Kuning/ Emas polos, status: Guru Besar.
Kegiatan ini bersifat wajib dan diikuti oleh seluruh anggota PPS CEPEDI yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti UKT, mulai dari sabuk putih, sabuk hijau, dan sabuk merah pertama. Syarat untuk mengikuti UKT diantaranya adalah telah mengikuti latihan rutin minimal 40x latihan, mengikuti latihan pembinaan mental spiritual minimal 10x latihan, serta telah melunasi SPP dalam 40x latihan. Adapun beberapa materi yang diujikan dalam UKT ini, diantarnya adalah pemahaman seputar ke-CEPEDI-an, spiritualitas, jurus CEPEDI dan juga ketahanan fisik. Kegiatan ini biasanya dimulai pada malam hari kemudian berlanjut sampai sore di esok hari. Dengan demikian, siswa yang telah dinyatakan lulus dalam UKT, maka dia berhak naik di tingkatan selanjutnya.